andrie

Here my blog.....
please read and comment gals!!
thanks for cominnnn...

UTS PAK TOM

Pemerintah DKI Jayakarta berlakukan perda larangan merokok total di gedung-gedung tempat umum. Perda sebelumnya dinilai belum cukup efektif, mengingat masih dibukanya smoking area dalam gedung.

Gedung-gedung umum bebas rokok tersebut adalah tempat perkantoran, rumah sakit, tempat ibadah, dan kawasan public yang ber-AC. Kawasan dalam gedung yang sebelumnya menjadi smoking area harus segera ditutup.

Perda ini berupaya untuk meningkatan kesehatan penghuni gedung kantoran. Selain melegakan pernafasan, Perda juga memberikan pendidikan generasi muda tentang bahaya merokok. Perda di Surabaya ini menyusul perda serupa yang diberlakukan di tujuh propinsi lain seperti DI Jogjakarta, Gorontalo, dan Bali.

Gubernur Fauzi Lionel Mesi menyatakan Perda akan diberlakukan pada10 November. Pemilihan tanggal tepat pada hari pahlawan ini melambangkan kepahlawanan orang yang mampu meninggalkan asap rokok. “Berani melawan asap rokok sama halnya dengan berani menantang asap mesiu penjajah,” tambahnya.

0 komentar: